Legalisir Ijazah

Home / Layanan / Legalisir Ijazah

Layanan Alumni Khusus

Pengesahan Alumni Diproses Cepat

Kepengurusan Cap Legalisir Ijazah & Transkrip

Layanan administrasi ini dikhususkan bagi para alumni Universitas Terbuka yang memerlukan pengesahan dokumen akademik untuk keperluan melanjutkan studi (S2/S3), melamar pekerjaan (CASN/PPPK), atau kebutuhan profesi lainnya.

Berdasarkan surat edaran, untuk Anda dengan kelulusan di atas tahun yang telah menggunakan ijazah ber-Digital Signature (TTE), proses legalisir fisik/cap basah mungkin berbeda pengaturannya.

Ketentuan Layanan

Dokumen Wajib

  • FC Ijazah Asli (Minimal 3 lbr)
  • FC Transkrip Asli (Minimal 3 lbr)
  • Nomor Bukti Kelulusan (SK)

Rincian Biaya

  • Biaya PNBP Legalisir
  • Biaya Expedisi (+/- area)
  • (Disetorkan ke rekening SALUT)
Estimasi pengerjaan bisa dilakukan via offline UPBJJ Makassar / dikolektifkan ke Tana Toraja. Untuk dokumen akan berlaku selama 3 hingga 6 bulan sejak tanggal stampel legalisir. Pastikan Anda mempertimbangkan timeline penggunaan dokumen CASN.

Ajukan Legalisir Sekarang

Jika dokumen hardcopy sudah Anda siapkan, hubungi staf administrasi untuk instruksi proses transfer biaya cap basah / prosedur pengiriman loket.

Request Legalisir