Layanan administrasi ini dikhususkan bagi para alumni Universitas Terbuka yang memerlukan pengesahan dokumen akademik untuk keperluan melanjutkan studi (S2/S3), melamar pekerjaan (CASN/PPPK), atau kebutuhan profesi lainnya.
Berdasarkan surat edaran, untuk Anda dengan kelulusan di atas tahun yang telah menggunakan ijazah ber-Digital Signature (TTE), proses legalisir fisik/cap basah mungkin berbeda pengaturannya.
Jika dokumen hardcopy sudah Anda siapkan, hubungi staf administrasi untuk instruksi proses transfer biaya cap basah / prosedur pengiriman loket.
Request Legalisir